KPK Panggil Notaris Perusahaan Klien Adner Sirait
Kamis, 22 April 2010 – 13:14 WIB
JAKARTA- Selain memeriksa Adner Sirait, pengacara yang diduga menyuap Ibrahim, hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memeriksa petugas notaris dari pihak perusahaan yang sedang menjadi klein Adner Sirait. Pemanggilan notaris tersebut sebagai tindak lanjut dan pengembangan kasus suap perkara yang melibatkan Ibrahim dengan Adner Sirait.
"KPK terus melakukan upaya pengembangan kasus suap Adner Sirait dan Ibrahim," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, di gedung KPK, Kamis (22/4).
Baca Juga:
Selain dari notaris perusahaan, lanjut Johan, pihaknya juga akan memeriksa Merico Wenda dari pihak swasta, kemudian Ati kusmiyati. Diharapkan keterangan yang diberikan dapat dikembangkan untuk memperjelas proses kasus suap ini.
"Apakah hanya terhenti dua orang saja atau akan ada tersangka baru, sehingga kita tunggu hasil pemeriksaan," pungkasnya.(oji/pra/jpnn)
JAKARTA- Selain memeriksa Adner Sirait, pengacara yang diduga menyuap Ibrahim, hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra