KPK Panggil Panitera PN Jakarta Barat
jpnn.com - jpnn.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat Bantuasa Sitanggang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/1).
Bantuasa akan diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi tersangka Panitera PN Jakarta Utara Rohadi.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka R," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (12/1).
Rohadi dijadikan tersangka suap, gratifikasi dan pencucian uang terkait pengurusan perkara di PN Jakut.
Dalam kasus gratifikasi, Rohadi tidak hanya bertindak sebagai Panitera PN Jakut. Melainkan diduga saat menjabat Panitera PN Bekasi, Jawa Barat.
Penyidik tidak hanya memanggil Bantuasa. Tiga pihak swasta, Stefanus Salmon, Siegfrid Salmon, dan Yusran juga dipanggil menjalani pemeriksaan untuk Rohadi. (boy/jpnn)
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat Bantuasa Sitanggang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/1).
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut