KPK Panggil Pejabat Bakamla
jpnn.com - JAKARTA - Setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan melakukan serangkaian penggeledahan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap saksi dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut, Senin (19/12).
Penyidik memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Nofel akan diperiksa untuk empat tersangka suap, Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi (ESH), Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah (FD), serta dua anak buahnya Hardy Stefanus (HST) dan M Adami Okta (MAO).
"Dia akan diperiksa untuk tersangka ESH, HST, MAO dan FD," kata Febri, Senin (19/12).
Selain Nofel, penyidik juga memanggil PNS Bakamla Wakhid Mamun dan Trinanda Wicaksono. Keduanya juga akan menjadi saksi untuk empat tersangka yang salah satunya yakni Fahmi masih diburu KPK karena berada di luar negeri.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK, Rabu (14/12) di dua lokasi di Jakarta. KPK menangkap Eko, Hardy dan Adami karena diduga melakukan praktik suap menyuap terkait proyek satelit monitoring di Bakamla yang dibiayai APBN Perubahan 2016.
KPK kemudian menetapkan ketiganya, plus Fahmi sebagai tersangka. Namun, keberadaan Fahmi masih dicari. Fahmi sudah berada di luar negeri dua hari sebelum OTT digelar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan melakukan serangkaian penggeledahan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru