KPK Panggil Pejabat Pajak Rafael Trisambodo, Ini Harinya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
KPK akan meminta klarifikasi ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu mengenai aset dan harta kekayaan.
"Rabu, yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (27/2).
Sebelumnya, Pahala mengatakan KPK tengah menelusuri aset milik Rafael, mulai dari rekening, asuransi, saham, obligasi, tanah, dan kekayaan dalam bentuk lainnya.
“Apa pun yang enggak dilapor, itu yang pertama kami lakukan (penelusuran),” kata dia.
Lalu, lanjut Pahala, KPK akan mencocokkan aset itu apakah sudah dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.
Di sisi lain, Pahala juga akan melacak asal muasal aset yang dimiliki Rafael. Apakah statusnya dari hasil sendiri, pemberian orang lain, atau warisan.
“Jadi, dia kalau kami undang ada dua, yang belum dilapor sama yang harta pakai hibah. Dari siapa, nih, hubungannya apa? Kira-kira itu. Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi,” kata Pahala.
KPK akan meminta klarifikasi ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, mengenai aset dan harta kekayaan.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum