KPK Panggil Pejabat Pajak Rafael Trisambodo, Ini Harinya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
KPK akan meminta klarifikasi ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu mengenai aset dan harta kekayaan.
"Rabu, yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (27/2).
Sebelumnya, Pahala mengatakan KPK tengah menelusuri aset milik Rafael, mulai dari rekening, asuransi, saham, obligasi, tanah, dan kekayaan dalam bentuk lainnya.
“Apa pun yang enggak dilapor, itu yang pertama kami lakukan (penelusuran),” kata dia.
Lalu, lanjut Pahala, KPK akan mencocokkan aset itu apakah sudah dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.
Di sisi lain, Pahala juga akan melacak asal muasal aset yang dimiliki Rafael. Apakah statusnya dari hasil sendiri, pemberian orang lain, atau warisan.
“Jadi, dia kalau kami undang ada dua, yang belum dilapor sama yang harta pakai hibah. Dari siapa, nih, hubungannya apa? Kira-kira itu. Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi,” kata Pahala.
KPK akan meminta klarifikasi ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, mengenai aset dan harta kekayaan.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK