KPK Panggil Pejabat yang Terlibat
Selasa, 19 Juli 2011 – 12:42 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan semua pihak termasuk pejabat negara bila hasil kajian ditemukan indikasi terlibat tindak pidana korupsi dalam kasus tunggakan pajak 14 perusahaan migas asing.
"Itu sedang dikaji oleh Pak Haryono," kata Busyro di hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).
Baca Juga:
Busyro menegaskan, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK meminta keterangan para pejabat-pejabat yang diduga ada keterkaitan dalam kasus ini bila berdasarkan kajian itu ditemukan adanya keterlibatan mereka.
"Tentu saja bila dari kajian itu tedapat pejabat-pejabat terkait akan kita mintai keterangan donk," ujar mantan ketua Komisi Yudisial Ini.
JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan semua pihak termasuk pejabat negara
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera