KPK Panggil Pemilik Showroom Jakarta Auto Garage ke Persidangan Suap Hasbi Hasan
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik Showroom Jakarta Auto Garage Musrizal Musa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Selasa (2/1).
Musrizal diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan suap untuk terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
"Tim Jaksa menghadirkan saksi-saksi untuk persidangan Terdakwa Hasbi Hasan dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Musrizal, Jaksa KPK juga memanggil dua pegawai bank Puji Lestari dan Nurlela Kotdriyah.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka terkait kasus suap Hakim Agung Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
Saat ini perkaranya masih dalam tahap penuntutan dan persidangan.
Ghufron menerangkan setelah mencermati hasil perkembangan proses penyidikan, penuntutan, dan fakta-fakta hukum di persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak lain.
Pemilik Showroom Jakarta Auto Garage Musrizal diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan suap untuk terdakwa eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok