KPK Panggil Petinggi PT MTP Terkait Kasus Eks Bos Lippo

jpnn.com - JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat saksi untuk tersangka suap pengajuan peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro.
Mereka yang dipanggil yakni Direktur Utama PT Metropolitan Tirta Perdana Rudy Nanggulangi, Direktur PT MTP Heri Soegiarto.
Kemudian dari pihak swasta Harlijanto Salim serta pembantu rumah tangga M Tasirun.
"Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka ESI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (29/12).
Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka penyuap Panitera PN Jakpus Edi Nasution. Namun, keberadaan Eddy masih misterius.
Dia diduga kabur ke luar negeri. KPK mengimbau Eddy Sindoro menyerah.
Di sisi lain, KPK masih terus mendalami asal muasal uang suap dari Eddy untuk Edi. Termasuk dugaan uang itu bersumber dari Lippo Group.
"Dalam persidangan ada sumber dana yang perlu ditelusuri lebih jauh," tegas Febri, kemarin (28/12).
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat saksi untuk tersangka suap pengajuan peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Boy
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik