KPK Panggil Ratu Akil Terkait Suap Pilkada Buton
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ratu Rita Akil, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Ratu Rita akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap sengketa pilkada Buton 2011, Bupati Samsu Umar Samiun.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka SUS," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (30/11).
Sebelumnya, 4 November 2016 lalu KPK juga memanggil Ratu Rita untuk digarap sebagai saksi Samsu Umar. Nama Ratu Rita terseret dalam pusaran kasus ini karena dia sebagai Direktur CV Ratu Samagat. Samsu Umar diduga mentransfer Rp 1 miliar untuk Akil lewat rekening CV Ratu Samagat.
Samsu diduga memberi suap kepada Akil Mochtar untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton di MK 2011. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ratu Rita Akil, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ratu Rita akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub