KPK Panggil Rektor Universitas Airlangga

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, M Nasih, Jumat (29/7).
Nasih akan digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unair 2007-2010 dan alat kesehatan RS Pendidikan Unair 2009.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Nasih akan diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Rektor Unair, Fasichul Lizan. "Saksi diperiksa untuk tersangka Fas," tegas Yuyuk, Jumat (29/7).
Belum dipastikan apakah Nasih sudah hadir memenuhi panggilan atau tidak. Yang pasti keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas tersangka Fas.
KPK menetapkan Fas yang juga Rektor Unair periode 2006-2015 sebagai tersangka korupsi pembangunan dan pengadaan alkes RS Unair. Akibat perbuatannya negara diduga mengalami kerugian Rp 85 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, M Nasih, Jumat (29/7). Nasih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir
- Persiapan Polrestabes Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2025
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama