KPK Panggil Rektor Universitas Airlangga

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, M Nasih, Jumat (29/7).
Nasih akan digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unair 2007-2010 dan alat kesehatan RS Pendidikan Unair 2009.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Nasih akan diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Rektor Unair, Fasichul Lizan. "Saksi diperiksa untuk tersangka Fas," tegas Yuyuk, Jumat (29/7).
Belum dipastikan apakah Nasih sudah hadir memenuhi panggilan atau tidak. Yang pasti keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas tersangka Fas.
KPK menetapkan Fas yang juga Rektor Unair periode 2006-2015 sebagai tersangka korupsi pembangunan dan pengadaan alkes RS Unair. Akibat perbuatannya negara diduga mengalami kerugian Rp 85 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, M Nasih, Jumat (29/7). Nasih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik