KPK Panggil Rektor Universitas Airlangga

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, M Nasih, Jumat (29/7).
Nasih akan digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unair 2007-2010 dan alat kesehatan RS Pendidikan Unair 2009.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Nasih akan diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Rektor Unair, Fasichul Lizan. "Saksi diperiksa untuk tersangka Fas," tegas Yuyuk, Jumat (29/7).
Belum dipastikan apakah Nasih sudah hadir memenuhi panggilan atau tidak. Yang pasti keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas tersangka Fas.
KPK menetapkan Fas yang juga Rektor Unair periode 2006-2015 sebagai tersangka korupsi pembangunan dan pengadaan alkes RS Unair. Akibat perbuatannya negara diduga mengalami kerugian Rp 85 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, M Nasih, Jumat (29/7). Nasih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang