KPK Panggil Sejumlah Petinggi Perusahaan Kontraktor terkait Kasus Korupsi di PT. SMS
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi perusahaan kontraktor swasta pada Jumat (3/2).
Mereka ialah Direktur PT. Bima Cipta Karya Muhammad Tajudin Thamrin, Direktur PT. Alumagada Jaya Mandiri Toni, dan Direktur PT. Multi Technik Mandiri Perkasa Yadi Ruswanto.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan salah satu BUMD milik Provinsi Sumsel.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Palembang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain tiga saksi itu, KPK juga memanggil Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Giery Helvan, Komisaris PT SMS Regina Ariyanti, Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis PT SMS Cecep Kurniawan, dan karyawan PT SMS Berly Caroline.
Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik terhadap para saksi itu.
Yang pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi PT. SMS.
Sejumlah tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan salah satu BUMD milik Provinsi Sumsel.
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut