KPK Panggil Sejumlah Petinggi Perusahaan Kontraktor terkait Kasus Korupsi di PT. SMS

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi perusahaan kontraktor swasta pada Jumat (3/2).
Mereka ialah Direktur PT. Bima Cipta Karya Muhammad Tajudin Thamrin, Direktur PT. Alumagada Jaya Mandiri Toni, dan Direktur PT. Multi Technik Mandiri Perkasa Yadi Ruswanto.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan salah satu BUMD milik Provinsi Sumsel.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Palembang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain tiga saksi itu, KPK juga memanggil Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Giery Helvan, Komisaris PT SMS Regina Ariyanti, Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis PT SMS Cecep Kurniawan, dan karyawan PT SMS Berly Caroline.
Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik terhadap para saksi itu.
Yang pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi PT. SMS.
Sejumlah tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan salah satu BUMD milik Provinsi Sumsel.
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK