KPK Panggil Sejumlah Petinggi Perusahaan Kontraktor terkait Kasus Korupsi di PT. SMS
![KPK Panggil Sejumlah Petinggi Perusahaan Kontraktor terkait Kasus Korupsi di PT. SMS](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi perusahaan kontraktor swasta pada Jumat (3/2).
Mereka ialah Direktur PT. Bima Cipta Karya Muhammad Tajudin Thamrin, Direktur PT. Alumagada Jaya Mandiri Toni, dan Direktur PT. Multi Technik Mandiri Perkasa Yadi Ruswanto.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan salah satu BUMD milik Provinsi Sumsel.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Palembang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain tiga saksi itu, KPK juga memanggil Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Giery Helvan, Komisaris PT SMS Regina Ariyanti, Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis PT SMS Cecep Kurniawan, dan karyawan PT SMS Berly Caroline.
Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik terhadap para saksi itu.
Yang pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi PT. SMS.
Sejumlah tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan salah satu BUMD milik Provinsi Sumsel.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- HDCU, Bupati, dan Wali Kota Bersinergi, Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Program Mudik Gratis Pemprov Sumsel Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses