KPK Panggil Sekretaris Patrialis
![KPK Panggil Sekretaris Patrialis](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/03/13/c7abc65cdba9df3fb443ba2951bf17d6.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan suap terkait uji materiil UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
Hari ini (13/3), penyidik memanggil Prana Patrayoga Adiputra, sekretaris Hakim MK (nonaktif) Patrialis Akbar.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk BHR (Basuki Hariman)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (13/3).
Namun, Febri belum mau mengungkap materi pemeriksaan Prana sebagai saksi. Diduga, dia akan dimintai keterangan soal pemberian uang dari Basuki kepada Patrialis Akbar.
Dalam perkara ini, Basuki ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia diduga menyuap hakim MK Patrialis Akbar melalui perantara Kamaluddin sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan untuk memengaruhi permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan. (put/jpg/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan suap terkait uji materiil UU Peternakan dan Kesehatan Hewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum