KPK Panggil Sekretaris Patrialis

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan suap terkait uji materiil UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
Hari ini (13/3), penyidik memanggil Prana Patrayoga Adiputra, sekretaris Hakim MK (nonaktif) Patrialis Akbar.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk BHR (Basuki Hariman)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (13/3).
Namun, Febri belum mau mengungkap materi pemeriksaan Prana sebagai saksi. Diduga, dia akan dimintai keterangan soal pemberian uang dari Basuki kepada Patrialis Akbar.
Dalam perkara ini, Basuki ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia diduga menyuap hakim MK Patrialis Akbar melalui perantara Kamaluddin sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan untuk memengaruhi permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan. (put/jpg/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan suap terkait uji materiil UU Peternakan dan Kesehatan Hewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum