KPK Panggil Sekretaris SKK Migas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Gde Pradnuana, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Selasa (27/8).
Tak hanya Gde, lembaga pemberangus korupsi ini juga menggarap pegawai SKK Migas, Virgo Eka Hartanto, pada kasus yang telah menyeret Rudi ke dalam rumah tahanan itu.
"Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (27/8).
Selain Rudi, KPK juga menangkap pemilik Kernell Oil, Simon Gunawan Tanjaya, dan seorang pelatih golf yang diduga kurir, Devi Ardi. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang US$ 400 ribu dari Simon, melalui Devi Ardi.
Dari pengembangan, ratusan ribu dollar kembali diamankan KPK, dari rumah Rudi dan ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Bahkan, KPK sudah menyita satu unit mobil Toyota Camry, milik Rudi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru