KPK Panggil Sekretaris SKK Migas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Gde Pradnuana, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Selasa (27/8).
Tak hanya Gde, lembaga pemberangus korupsi ini juga menggarap pegawai SKK Migas, Virgo Eka Hartanto, pada kasus yang telah menyeret Rudi ke dalam rumah tahanan itu.
"Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (27/8).
Selain Rudi, KPK juga menangkap pemilik Kernell Oil, Simon Gunawan Tanjaya, dan seorang pelatih golf yang diduga kurir, Devi Ardi. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang US$ 400 ribu dari Simon, melalui Devi Ardi.
Dari pengembangan, ratusan ribu dollar kembali diamankan KPK, dari rumah Rudi dan ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Bahkan, KPK sudah menyita satu unit mobil Toyota Camry, milik Rudi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul