KPK Panggil Supir Pribadi Anas Urbaningrum

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi bernama Riyadi. Ia disebut-sebut merupakan supir pribadi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Riyadi hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi Anas. "Diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (1/11).
Selain Riyadi, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni seorang pihak swasta bernama Irfan Wahid dan seorang mahasiswa bernama Wahyudi Utomo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Irfan atau yang dikenal dengan nama Ipang Wahid diketahui merupakan pegawai Fastcom. Fastcom merupakan konsultan komunikasi politik Anas saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.
Ipang diketahui keponakan mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gusdur. Ayah Ipang adalah Sholahuddin Wahid, adik kandung Gus Dur.
Anas kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi bernama Riyadi. Ia disebut-sebut merupakan supir pribadi mantan Ketua Umum Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?