KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo, Ali: Kami Berharap dapat Hadir

jpnn.com - JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (11/10).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang tengah disidik oleh komisi antirasuah itu.
"Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/12).
Penyidik KPK, kata Ali, berharap agar Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi pemanggilan tersebut sebagaimana komitmennya untuk kooperatif menjalani proses penyelesaian perkara.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir, sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.
Syahrul yang ketika itu masih menjadi menteri pertanian, hadir memenuhi panggilan komisi antirasuah.
Usai memenuhi panggilan itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa dia siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun dibutuhkan KPK.
Penyidik KPK akan memanggil dan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam perkara dugaan kasus korupsi di Kementan.
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi