KPK Panggil Tersangka Ayah dan Anak di Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa pada Jumat (9/4).
Keduanya diketahui sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.
"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/4).
Aa Umbara dan Andri Wibawa sedianya diperiksa pada Kamis (1/4) lalu bersama pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan. Namun, hanya Totoh yang memenuhi panggilan pemeriksaan.
Sementara Aa Umbara dan Andri mangkir dari panggilan pemeriksaan. Ayah dan anak itu kompak dengan alasan sakit.
Pada hari itu juga, KPK mengumumkan penetapan tersangka Aa Umbara, Andri, dan Totoh. Usai diperiksa, nama terakhir langsung ditahan. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak