KPK Panggil Waketum DPP Demokrat terkait Kasus Korupsi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Ketua Fraksi PD di DPR itu akan diperiksa sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kemendagri.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Jafar akan diperiksa untuk tersangka pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka S," katanya, Senin (5/12).
Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan Jafar. Sebelumnya, Jafar mangkir dari panggilan penyidik KPK, Kamis (1/12) pekan lalu. Jafar tidak hadir tanpa memberikan keterangan apa pun.
Selain memeriksa Jafar, penyidik juga memanggil PNS di Sekretariat Komisi II DPR Santi Donamiarsi. Santi juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Sugiharto.
Dalam kasus ini Sugiharto lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atau pada 2014. Menyusul dua tahun kemudian, penyidik menjerat mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sebagai tersangka. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Ketua Fraksi PD di DPR itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja