KPK Panggil Wali Kota Makassar
Rabu, 07 Desember 2011 – 06:50 WIB
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Pemkot Makassar. Setelah Kepala BKD, Sittiara dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Andi Oddang Wawo, giliran Wali Kota Makassar akan memenuhi panggilan KPK, Rabu, (7/12).
Surat KPK yang ditandatangani langsung ketuanya, Busyro Muqoddas diterima Ilham, pekan ini. Namun, panggilan itu bukan untuk penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, melainkan untuk memaparkan laporan upaya meningkatkan integritas lembaga melalui penerapan kode etik dan pedoman perilaku.
Pemaparan peningkatan integritas lembaga dilaksanakan di Balai kartini Jakarta. Wakil Presiden RI, Boediono dijadwalkan membuka pertemuan tersebut.
"Konferensi ini mengkompilasi laporan perkembangan kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi di masing-masing instansi peserta. Sekaligus berbagi informasi upaya perbaikan sistem melalui penerapan atau better practices," kata Ilham, Selasa, (6/12).
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Pemkot Makassar. Setelah Kepala BKD, Sittiara dan Kepala Dinas Tata Ruang
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik