KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami

KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri pada Selasa (30/7).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian Semarang.

Mereka atas nama Bambang Prihartono (PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), Binawan Febrianto (PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), dan Iswar Aminuddin (PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang).

Sebelumnya, pada Senin (29/7), tim penyidik KPK telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami proses pencairan upah pungut.

Para saksi tersebut ialah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari, pegawai non-ASN Bapenda Marjani Heriyanto, dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News