KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Besok

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada Senin (4/12).
Dia diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain pada Senin besok," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (3/12).
Dalam kasus ini, Eddy Hiariej dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang lainnya yang dicegah ialah orang dekat Eddy, yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti