KPK Pantau Anggaran Rp 400 T yang Dikucurkan Pemerintahan Jokowi

KPK Pantau Anggaran Rp 400 T yang Dikucurkan Pemerintahan Jokowi
KPK memantau ketat program pembangunan dana desa dengan anggaran Rp 400,1 triliun yang dikucurkan pemerintahan Jokowi. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Kemudian, transparansi rencana penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran belanja desa masih rendah.

'Laporan pertanggungjawaban yang dibuat desa belum mengikuti standar dan rawan manipulasi, serta APBDesa yang disusun tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa," beber Ipi.

Dalam aspek pengawasan, KPK mencatat adanya tiga potensi masalah. Pertama, terkait efektivitas kinerja inspektorat daerah dalam mengawasi program itu yang masih lemah.

"Saluran pengaduan masyarakat tidak dikelola dengan baik oleh semua daerah, serta ruang lingkup evaluasi dan pengawasan yang dilakukan, belum jelas," kata Ipi.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Putra Anggota DPRD Perkosa Siswi, Rosmaini Terkejut

Dalam aspek sumber daya, perekrutan pendamping masih belum maksimal. KPK menyarankan rekrutmen tenaga kerja pendamping dalam penyaluran dana desa menggunakan pihak yang sudah profesional dan cermat.

Hal tu mengingat adanya kasus korupsi dan kecurangan yang dilakukan tenaga pendamping oleh penegak hukum.

"Umumnya para oknum pendamping tersebut melakukan korupsi atau fraud dengan memanfaatkan kelemahan aparat desa dan longgarnya pengawasan pemerintah," kata Ipi.

KPK memantau ketat program pembangunan dana desa dengan anggaran Rp 400 T lebih yang dikucurkan pemerintahan Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News