KPK Pantau Daerah Pemilik Dana Bansos Fantastis
Surati Gubernur Agar Tak Umbar Hibah dan Bansos di Tahun Politik
Senin, 27 Januari 2014 – 00:22 WIB
Karenanya, KPK tak hanya menyurati para kepala daerah terkait penggunaan dana hibah dan bansos itu. "KPK juga menyerahkan hasil kajian ini kepada BPK dan BPKP untuk dijadikan bahan dalam melakukan pengawasan dan audit terhadap penggunaan dana bansos dan hibah. Khususnya pada daerah dengan persentase hibah dan bansos terhadap total belanjanya besar serta pada daerah dengan lonjakan dana hibah dan bansos yang fantastis," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyurati para gubernur agar mulai tahun anggaran ini tidak sembarangan mengumbar dana hibah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani