KPK Pantau Pengembalian Japung
Senin, 26 Januari 2009 – 09:12 WIB
![KPK Pantau Pengembalian Japung](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Pantau Pengembalian Japung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memantau secara khusus pengembalian jasa pungut (japung) pajak daerah oleh gubernur seluruh Indonesia. Komisi mengharapkan para kepala daerah itu segera menyetorkan uang yang diterima kepada kas negara. Pekan lalu Ketua KPK Antasari Azhar sempat mewanti-wanti para orang nomor satu di provinsi segera menertibkan penerimaan jasa pungut. Menurut dia, aliran insentif itu hanya berhak diberikan sebagai upah para pemungut pajak. Bukan seperti praktik selama ini yang turut masuk ke kantong para pejabat daerah.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menegaskan, KPK akan melihat langsung pengembalian tersebut. ''Segera kembalikan ke kas negara. Kami akan melihat berapa yang disetorkan itu,'' katanya kemarin.
Pengembalian japung, kata Haryono, dihitung mulai kapan jasa pungut dari pajak daerah itu diterima. ''Nilainya tentu sejak mereka mulai menerima,'' tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memantau secara khusus pengembalian jasa pungut (japung) pajak daerah oleh gubernur seluruh Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Megawati Tiba di Madinah, akan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW
- Agung Podomoro Beri Bantuan untuk Para Siswa di Kawasan Vimala Hills