KPK Pantau Tax Amnesty Jilid II, Kemenkeu Diminta Tak Ulangi Kesalahan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Setyo Budiyanto mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak memanfaatkan program tax amnesty sebagai alat untuk menerima rasuah.
Setyo menyatakan KPK sudah memantau Tax Amnesty Jilid II.
"Ini aktif dilakukan koordinasi, bukan hanya perkara saja, tetapi dengan kedeputian pencegahan itu sudah dilakukan upaya-upaya. Artinya, jangan sampai permasalahan ini berulang kembali," kata Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).
Setyo tidak ingin kejadian yang dilakukan dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani terulang kembali.
Setyo yang akan bertugas sebagai Kapolda NTT mengingatkan jangan ada lagi permainan pajak.
"Saya yakin penyelenggara negara khususnya di DJP masih banyak yang memiliki integritas yang bagus," kata dia.
Setyo menilai permainan pajak ini pasti melibatkan pihak DJP Kemenkeu yang berkonspirasi dengan wajib pajak melalui konsultan.
Besaran nilai pajak lalu diatur dan disesuaikan dengan kemauan wajib pajak. Tentunya, ada uang suap untuk pegawai DJP.
Brigjen Setyo Budiyanto memperingatkan Kemenkeu bahwa Tax Amnesty Jilid II telah dipantau oleh KPK.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting