KPK Pantau Tersangka Korupsi di Daerah
Senin, 27 Mei 2013 – 04:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau penyidikan kasus korupsi di daerah yang ditangani kejaksaan dan kepolisian. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan, KPK memiliki kewenangan supervisi atas kasus korupsi yang tengah disidik di lembaga hukum lainnya. Pada November 2012 lalu, KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian bertemu untuk membahas penyidikan kasus korupsi yang mangkrak. Saat itu, terdapat 19 kasus korupsi di daerah yang penangannanya terkendala.
Bahkan Busyro menegaskan, bisa saja KPK mengambilalih penanganan kasus korupsi dari lembaga penegak hukum lainnya. "Pada prinsipnya bisa kita ambil alih," kata Busyro, kepada wartawan, di Sukabumi, Jumat (24/5), lalu.
Meski demikian, KPK tetap harus mencermati lebih dulu penyidikan kasus korupsi yang macet di kejaksaan maupun kepolisian. "Kita lihat dulu apa penyebab-penyebabnya (lama ditangani, red)," ujar Busyro.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau penyidikan kasus korupsi di daerah yang ditangani kejaksaan dan kepolisian. Wakil Ketua
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari