KPK: Parsel Rp 250 Ribu Sudah Cukup
Rabu, 18 Agustus 2010 – 17:53 WIB
JAKARTA - Lebaran masih tiga pekan lagi, tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan kepada para pejabat, agar hati-hati menerima atau memberikan parsel. KPK sendiri mengaku tidak antipati terhadap pemberian parsel pada lebaran nanti. Hanya saja, nilainya tak boleh terlalu mahal, atau cukup sekitar Rp 250 ribu. Parsel itu pun haruslah diberikan dari pimpinan ke bawahan, bukan dari mitra kerja atau kolega, sebab dikhawatirkan memunculkan kecurigaan gratifikasi.
"Juga agar mereka (penerima atau pengirim parsel) nggak repot lapor ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/8).
Baca Juga:
Jasin mengakui, jajaran pimpinan, direktur, serta deputi di KPK, juga memberikan parsel kepada pegawai yang dianggap layak. Tujuannya, agar mereka ikut berbahagia dalam merayakan lebaran. "Kita imbau sebaiknya dihindari. Tapi seandainya harus diberikan, Rp 250 sudah cukup," tegas Jasin.
Pemberian parsel menjadi masalah klasik menjelang lebaran atau hari besar keagamaan lain. Pihak yang mendukung beralasan, parsel merupakan budaya untuk mempererat tali silaturahmi saat lebaran. Sebaliknya, pihak yang menentang berargumen, parsel kerap berubah jadi gratifikasi atau bahkan korupsi, sebab pemberi sering berharap (ada) timbal balik. Imbauan KPK ini juga sering dituding sebagai penyebab sepinya penjualan parsel dari tahun ke tahun. (pra/jpnn)
JAKARTA - Lebaran masih tiga pekan lagi, tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan kepada para pejabat, agar hati-hati menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan