KPK: Parsel Rp 250 Ribu Sudah Cukup

KPK: Parsel Rp 250 Ribu Sudah Cukup
KPK: Parsel Rp 250 Ribu Sudah Cukup
JAKARTA - Lebaran masih tiga pekan lagi, tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan kepada para pejabat, agar hati-hati menerima atau memberikan parsel. KPK sendiri mengaku tidak antipati terhadap pemberian parsel pada lebaran nanti. Hanya saja, nilainya tak boleh terlalu mahal, atau cukup sekitar Rp 250 ribu. Parsel itu pun haruslah diberikan dari pimpinan ke bawahan, bukan dari mitra kerja atau kolega, sebab dikhawatirkan memunculkan kecurigaan gratifikasi.

"Juga agar mereka (penerima atau pengirim parsel) nggak repot lapor ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/8).

Jasin mengakui, jajaran pimpinan, direktur, serta deputi di KPK, juga memberikan parsel kepada pegawai yang dianggap layak. Tujuannya, agar mereka ikut berbahagia dalam merayakan lebaran. "Kita imbau sebaiknya dihindari. Tapi seandainya harus diberikan, Rp 250 sudah cukup," tegas Jasin.

Pemberian parsel menjadi masalah klasik menjelang lebaran atau hari besar keagamaan lain. Pihak yang mendukung beralasan, parsel merupakan budaya untuk mempererat tali silaturahmi saat lebaran. Sebaliknya, pihak yang menentang berargumen, parsel kerap berubah jadi gratifikasi atau bahkan korupsi, sebab pemberi sering berharap (ada) timbal balik. Imbauan KPK ini juga sering dituding sebagai penyebab sepinya penjualan parsel dari tahun ke tahun. (pra/jpnn)

JAKARTA - Lebaran masih tiga pekan lagi, tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan kepada para pejabat, agar hati-hati menerima


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News