KPK Pasang Plang Sita Rumah Djoko
Rabu, 13 Februari 2013 – 18:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemasangan plang sita ke sejumlah rumah di Solo, Semarang, dan Yogyakarta, Rabu (13/2). Rumah-rumah di tiga kota itu diduga milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Apalagi, soal nilai dari rumah-rumah yang dipasangi plang sita itu, Johan belum memastikan. "(Nilainya) Saya belum mendapatkan informasi," papar Johan.
"Hari ini KPK melakukan pemasangan sita ke sejumlah rumah yang diduga milik DS, di Solo, Jogja dan Semarang. Jadi, hari ini ada kegiatan pemasangan plang sita," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (13/2), kepada wartawan di KPK.
Johan hanya menyebutkan pemasangan plang itu dilakukan di tiga tempat berkaitakan dengan kasus yang menjerat Djoko Susilo. Ia tak menyebut berapa rumah yang dipasangi plang sita. "Jumlah rumah nanti saya cek, yang jelas di tiga tempat," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemasangan plang sita ke sejumlah rumah di Solo, Semarang, dan Yogyakarta, Rabu (13/2). Rumah-rumah
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak