KPK Pasang Plang Sita Rumah Djoko
Rabu, 13 Februari 2013 – 18:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemasangan plang sita ke sejumlah rumah di Solo, Semarang, dan Yogyakarta, Rabu (13/2). Rumah-rumah di tiga kota itu diduga milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Apalagi, soal nilai dari rumah-rumah yang dipasangi plang sita itu, Johan belum memastikan. "(Nilainya) Saya belum mendapatkan informasi," papar Johan.
"Hari ini KPK melakukan pemasangan sita ke sejumlah rumah yang diduga milik DS, di Solo, Jogja dan Semarang. Jadi, hari ini ada kegiatan pemasangan plang sita," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (13/2), kepada wartawan di KPK.
Johan hanya menyebutkan pemasangan plang itu dilakukan di tiga tempat berkaitakan dengan kasus yang menjerat Djoko Susilo. Ia tak menyebut berapa rumah yang dipasangi plang sita. "Jumlah rumah nanti saya cek, yang jelas di tiga tempat," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemasangan plang sita ke sejumlah rumah di Solo, Semarang, dan Yogyakarta, Rabu (13/2). Rumah-rumah
BERITA TERKAIT
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar