KPK Pasang Plang Sita Rumah Djoko

KPK Pasang Plang Sita Rumah Djoko
KPK Pasang Plang Sita Rumah Djoko
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemasangan plang sita ke sejumlah rumah di Solo, Semarang, dan Yogyakarta, Rabu (13/2). Rumah-rumah di tiga kota itu diduga milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Hari ini KPK melakukan pemasangan sita ke sejumlah rumah yang diduga milik DS, di Solo, Jogja dan Semarang. Jadi, hari ini ada kegiatan pemasangan plang sita," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (13/2), kepada wartawan di KPK.

Johan hanya menyebutkan pemasangan plang itu dilakukan di tiga tempat berkaitakan dengan kasus yang menjerat Djoko Susilo. Ia tak menyebut berapa rumah yang dipasangi plang sita. "Jumlah rumah nanti saya cek, yang jelas di tiga tempat," bebernya.

Apalagi, soal nilai dari rumah-rumah yang dipasangi plang sita itu, Johan belum memastikan. "(Nilainya) Saya belum mendapatkan informasi," papar Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemasangan plang sita ke sejumlah rumah di Solo, Semarang, dan Yogyakarta, Rabu (13/2). Rumah-rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News