KPK Pasang Plang Sita Rumah Djoko
Rabu, 13 Februari 2013 – 18:31 WIB

KPK Pasang Plang Sita Rumah Djoko
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemasangan plang sita ke sejumlah rumah di Solo, Semarang, dan Yogyakarta, Rabu (13/2). Rumah-rumah di tiga kota itu diduga milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Apalagi, soal nilai dari rumah-rumah yang dipasangi plang sita itu, Johan belum memastikan. "(Nilainya) Saya belum mendapatkan informasi," papar Johan.
"Hari ini KPK melakukan pemasangan sita ke sejumlah rumah yang diduga milik DS, di Solo, Jogja dan Semarang. Jadi, hari ini ada kegiatan pemasangan plang sita," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (13/2), kepada wartawan di KPK.
Johan hanya menyebutkan pemasangan plang itu dilakukan di tiga tempat berkaitakan dengan kasus yang menjerat Djoko Susilo. Ia tak menyebut berapa rumah yang dipasangi plang sita. "Jumlah rumah nanti saya cek, yang jelas di tiga tempat," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemasangan plang sita ke sejumlah rumah di Solo, Semarang, dan Yogyakarta, Rabu (13/2). Rumah-rumah
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?