KPK Pasang Plang Sita Rumah Djoko

KPK Pasang Plang Sita Rumah Djoko
KPK Pasang Plang Sita Rumah Djoko
Johan juga membenarkan KPK memeriksa Dipta sebagai saksi atas tersangka Djoko Susilo. Namun, ia tak menyebut lebih rinci kaitan antara Dipta dan Djoko. Yang jelas kata dia, Dipta hanya sebagai saksi.

Apakah Dipta bisa menjadi tersangka dalam kasus TPPU seperti yang sudah dilakukan KPK kepada Djoko? Johan memberikan jawaban diplomatis. Kata Johan, itu semua tergantung apakah penyidik menemukan bukti yang cukup yang kemudian bisa disimpulkan  apakah seseorang itu bisa dijerat dengan pasal TPPU yang juga disangkakan kepada DS. "Jadi belum ditemukan bukti-bukti," tegasnya.

Seperti diketahui, sosok Dipta mencuat setelah KPK mencegahnya bepergian ke luar negeri. Dipta diketahui dicegah ke luar negeri, lantaran diduga tersangkut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Djoko Susilo. Sampai saat ini, belum diketahui apa peran Dipta dalam perkara itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemasangan plang sita ke sejumlah rumah di Solo, Semarang, dan Yogyakarta, Rabu (13/2). Rumah-rumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News