KPK Pasti Panggil Lagi 8 Pejabat Polda Sumsel
jpnn.com - JPNN.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti ketidakhadiran delapan mantan pejabat Polda Sumatera Selatan. Salah satunya mantan Kapolda Sumsel Irjen Djoko Praswoto.
Mereka tadinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 20-22 Desember 2016 sebagai saksi suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin untuk tersangka Bupati Yan Anton Ferdian.
"Kami masih mempelajari lebih lanjut dan koordinasikan apakah mungkin pemeriksaan ulang atau mekanisme yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (28/12).
Menurut Febri, keterangan delapan anggota Polri itu sangat dibutuhkan. Sebab, kata dia, ada beberapa hal yang mesti dikonfirmasi lebih lanjut ke depan.
"Keterkaitan minimal mengetahui atau menjadi bagian konstruksi perkra tersebut," jelasnya.
Hanya saja Febri masih enggan memerinci kaitan delapan anggota Polri itu dalam kasus Yan Anton. Menurut Febri, nanti di persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang akan terungkap semua. "Info yang lebih rinci lebih tepat disimak di Pengadilan Tipikor," katanya.
KPK berharap ke depan ada perhatian lebih serius. Sebab, KPK yakin Kapolri Jenderal Tito Karnavian komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"KPK-Polri duduk bersama membahas ini. Di satu sisi hubungan kelembagaan perlu dijaga, tapi hal ini juga perlu disepakati," jelasnya.
JPNN.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti ketidakhadiran delapan mantan pejabat Polda Sumatera Selatan. Salah satunya mantan
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini