KPK Pasti Panggil Lagi 8 Pejabat Polda Sumsel

KPK Pasti Panggil Lagi 8 Pejabat Polda Sumsel
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

"Ke depan koordinasi lebih baik lagi karena Pak Kapolri punya komitmen kuat pemberantasan korupsi," tambah Febri.

Selain Yan Anton, KPK hari ini melakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka R dan K. Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami dan pengusaha Kirman.

"Semua dititipkan di Rutan Palembang dan disidang di Pengadilan Tipikor Palembang," katanya. 


JPNN.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti ketidakhadiran delapan mantan pejabat Polda Sumatera Selatan. Salah satunya mantan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News