KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com

”Bohong satu saja ketahuan,” imbuhnya. Untuk itu, KPK akan mendalami keterangan Paulus dalam sidang empat hari lalu.

Namun, mereka belum memutusakan untuk menetapkan Paulus sebagai tersangka dugaan memberikan keterangan tidak benar. ”Nanti kami lihat,” jelasnya.

Dalam BAP, Paulus sempat menyebut pernah bertemu dan membahas fee proyek e-KTP dengan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Tapi, dalam sidang dia membantah bertemu Setnov untuk membahas fee.

Menanggapi itu, Saut tidak ambil pusing. Yang pasti, kata dia, Paulus mengaku bertemu dengan Setnov.

”Ketemuanya apakah membahas harga bawang? Ya nggak mungkin dia membahas harga bawang toh,” ujarnya. Untuk itu, keterangan Paulus akan didalami.

Berkaitan dengan sidang praperadilan Miryam sebagai tersangka dugaan memberikan keterangan tidak benar, KPK menghadapinya sesuai ketentuan.

Mereka yakin betul putusan yang rencananya akan dibacakan besok (23/5) positif bagi KPK. Praperadilan ditolak dan proses hukum terhadap mantan angota komisi II DPR itu berlanjut. (syn/)


Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menyebutkan, dalam dua bulan akan ada tersangka baru kasus mega korupsi e-KTP. Dengan demikian, jumlah tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News