KPK Pastikan akan Tahan Emir Moeis
Sabtu, 06 Juli 2013 – 02:54 WIB
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad, mengakui ada hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung, dengan tersangka Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis.
Menurut dia, hambatan itu adalah soal pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka politisi PDI Perjuangan tersebut.
"Ada hambatannya. Seperti (kasus) Emir Moeis, ada hambatan pemeriksaan saksi," kata Abraham, Jumat (5/7), di Kantor KPK.
Namun, kata Abraham, masyarakat tak usah khawatir karena KPK selalu on the track dalam bekerja. Dia menjamin Emir Moeis akan dijebloskan ke sel tahanan.
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad, mengakui ada hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung, dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- Wakil Rakyat Menyoroti Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK
- Pidato Pertama Presiden Prabowo Bahas Masalah Warisan Jokowi, Singgung Kebocoran
- Prabowo Janji Mewujudkan Swasembada Pangan di Indonesia, Paling Lambat Empat Tahun
- Jokowi Resmi Lengser, Prabowo Kini Menjabat Presiden RI
- Dirjen Bina Pemdes Optimistis Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal jika Terbangun Kolaborasi
- Karangan Bunga Ucapan Selamat Kepada Prabowo Padati Komplek Istana Negara