KPK Pastikan akan Tahan Emir Moeis
Sabtu, 06 Juli 2013 – 02:54 WIB
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad, mengakui ada hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung, dengan tersangka Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis.
Menurut dia, hambatan itu adalah soal pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka politisi PDI Perjuangan tersebut.
"Ada hambatannya. Seperti (kasus) Emir Moeis, ada hambatan pemeriksaan saksi," kata Abraham, Jumat (5/7), di Kantor KPK.
Namun, kata Abraham, masyarakat tak usah khawatir karena KPK selalu on the track dalam bekerja. Dia menjamin Emir Moeis akan dijebloskan ke sel tahanan.
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad, mengakui ada hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung, dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK