KPK Pastikan akan Tahan Emir Moeis
Sabtu, 06 Juli 2013 – 02:54 WIB
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad, mengakui ada hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung, dengan tersangka Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis.
Menurut dia, hambatan itu adalah soal pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka politisi PDI Perjuangan tersebut.
"Ada hambatannya. Seperti (kasus) Emir Moeis, ada hambatan pemeriksaan saksi," kata Abraham, Jumat (5/7), di Kantor KPK.
Namun, kata Abraham, masyarakat tak usah khawatir karena KPK selalu on the track dalam bekerja. Dia menjamin Emir Moeis akan dijebloskan ke sel tahanan.
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad, mengakui ada hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung, dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen