KPK Pastikan Andi dan Anas segera Ditahan
Minggu, 07 Juli 2013 – 15:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menahan tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Sejauh ini baru satu tersangka dugaan korupsi Hambalang yang ditahan, yakni bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Deddy Kusdinar.
Ketua KPK, Abraam Samad, menyatakan, penahanan Andi yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, itu tinggal menunggu waktu saja. "(Penahanan) tinggal menunggu waktu saja," katanya, Minggu (7/7).
Dia pun memastikan, tersangka dugaan gratifikasi Hambalang, bekas Ketua Umum PD dan Ketua Fraksi PD di DPR, Anas Urbaningrum juga akan dijebloskan ke sel tahanan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menahan tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional,
BERITA TERKAIT
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK