KPK Pastikan Andi dan Anas segera Ditahan
Minggu, 07 Juli 2013 – 15:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menahan tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Sejauh ini baru satu tersangka dugaan korupsi Hambalang yang ditahan, yakni bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Deddy Kusdinar.
Ketua KPK, Abraam Samad, menyatakan, penahanan Andi yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, itu tinggal menunggu waktu saja. "(Penahanan) tinggal menunggu waktu saja," katanya, Minggu (7/7).
Dia pun memastikan, tersangka dugaan gratifikasi Hambalang, bekas Ketua Umum PD dan Ketua Fraksi PD di DPR, Anas Urbaningrum juga akan dijebloskan ke sel tahanan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menahan tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional,
BERITA TERKAIT
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI