KPK Pastikan Andi dan Anas segera Ditahan
Minggu, 07 Juli 2013 – 15:17 WIB
Sementara Andi, bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor, belum ditahan. Pun demikian dengan Anas Urbaningrum.
Abraham ketika disinggung apakah lembaganya akan fokus menggarap Anas dan Andi, memberikan jawaban diplomatis.
Menurutnya, Penyidik KPK saat itu tengah fokus menuntaskan kasus Hambalang. "Kita fokus kasus Hambalang yang belum kita tangani," ujar bekas pengacara ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menahan tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?