KPK Pastikan Angie Segera Dibui

KPK Pastikan Angie Segera Dibui
Angelina Sondak. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh setelah berkasnya diselesaikan penyidik. Sedangkan pencopotan posisi wakil sekjen Partai Demokrat itu masih menunggu kerja dari Dewan Kehormatan partai.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Angie -sapaan Angelina Sondakh- dalam kasus wisma atlet. Dia menegaskan tidak ada pihak yang menghalangi pemeriksaan kasus korupsi wisma atlet yang melibatkan Putri Indonesia 2001 tersebut.

"Kalau sudah lengkap (berkasnya) baru ditahan. Sabar saja. Insya Allah akan dilakukan," kata Abraham saat ditemui usai menghadiri pidato pengukuhan Denny Indrayana sebagai guru besar ilmu hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta, Senin (6/2).  

Dia mengatakan, rencana penahanan Angie masih menunggu kelengkapan berkas yang tergantung pada kecepatan penyidik. Sejauh ini tidak ada kendala berarti untuk melakukan pemberkasan.

JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh setelah berkasnya diselesaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News