KPK Pastikan Angie Segera Dibui
Selasa, 07 Februari 2012 – 04:24 WIB
JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh setelah berkasnya diselesaikan penyidik. Sedangkan pencopotan posisi wakil sekjen Partai Demokrat itu masih menunggu kerja dari Dewan Kehormatan partai. Dia mengatakan, rencana penahanan Angie masih menunggu kelengkapan berkas yang tergantung pada kecepatan penyidik. Sejauh ini tidak ada kendala berarti untuk melakukan pemberkasan.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Angie -sapaan Angelina Sondakh- dalam kasus wisma atlet. Dia menegaskan tidak ada pihak yang menghalangi pemeriksaan kasus korupsi wisma atlet yang melibatkan Putri Indonesia 2001 tersebut.
"Kalau sudah lengkap (berkasnya) baru ditahan. Sabar saja. Insya Allah akan dilakukan," kata Abraham saat ditemui usai menghadiri pidato pengukuhan Denny Indrayana sebagai guru besar ilmu hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta, Senin (6/2).
Baca Juga:
JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh setelah berkasnya diselesaikan
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai