KPK Pastikan Angie Segera Dibui
Selasa, 07 Februari 2012 – 04:24 WIB
JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh setelah berkasnya diselesaikan penyidik. Sedangkan pencopotan posisi wakil sekjen Partai Demokrat itu masih menunggu kerja dari Dewan Kehormatan partai. Dia mengatakan, rencana penahanan Angie masih menunggu kelengkapan berkas yang tergantung pada kecepatan penyidik. Sejauh ini tidak ada kendala berarti untuk melakukan pemberkasan.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Angie -sapaan Angelina Sondakh- dalam kasus wisma atlet. Dia menegaskan tidak ada pihak yang menghalangi pemeriksaan kasus korupsi wisma atlet yang melibatkan Putri Indonesia 2001 tersebut.
"Kalau sudah lengkap (berkasnya) baru ditahan. Sabar saja. Insya Allah akan dilakukan," kata Abraham saat ditemui usai menghadiri pidato pengukuhan Denny Indrayana sebagai guru besar ilmu hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta, Senin (6/2).
Baca Juga:
JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh setelah berkasnya diselesaikan
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian