KPK Pastikan Awasi Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawasi Program Organisasi Penggerak yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, salah satu tugas dan fungsi lembaga yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf (c) UU 19/2019 adalah mengawasi penyelenggaraan pemerintahan negara.
"KPK akan mendalami program dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, Prakerja, dan lain-lain," kata Nawawi dalam keterangan yang diterima, Jumat (24/7).
Nawawi juga mengapresiasi sejumlah organisasi besar dalam dunia pendidikan yang memilih mundur dari program yang dianggarkan Kemendikbud sebesar Rp 595 juta per tahun itu.
Mengenai mundurnya organisasi pendidikan seperti Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Nawawi melihat hal itu sebagai dinamika. Namun, Nawawi mengapresiasi langkah dua organisasi tersebut.
"Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud, dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi yang tidak jelas," katanya.
Nawawi menilai langkah mundur itu sebagai bentuk pencegahan atau langkah hati-hati untuk terlibat dalam program tersebut. Dia menilai dua organisasi itu punya pandangan yang prinsipiel terkait kemunduran dari program itu.
BACA JUGA: Istri Kerap Pergoki Suami Cabuli Anak Tiri, Enggak Kuat, Begini Akhirnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawasi Program Organisasi Penggerak yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut