KPK Pastikan Bank Syariah Indonesia Takkan Lolos dari Pemeriksaan Kasus Suap Hakim Agung

KPK Pastikan Bank Syariah Indonesia Takkan Lolos dari Pemeriksaan Kasus Suap Hakim Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak akan lolos dari pemeriksaan kasus dugaan suap hakim agung. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak akan lolos dari pemeriksaan kasus dugaan suap hakim agung.

KPK akan memanggil ulang perwakilan BSI dalam waktu dekat.

"Informasi yang kami terima, minggu depan (dipanggil lagi)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/2).

Menurut Ali, keterangan dari pihak BSI diperlukan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Meski demikian, pria berlatar belakang jaksa itu menyatakan belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai hari pemanggilan pihak BSI itu.

"Nanti kami informasikan kembali," ucap Ali.

Seperti diketahui, Direktur Kepatuhan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tribuana Tunggadewi atau yang mewakili tidak menghadiri panggilan penyidik, Selasa (21/2).

KPK menyatakan seharusnya pihak BSI itu diperiksa terkait kasus yang menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh.

KPK akan memanggil ulang perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam waktu dekat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News