KPK Pastikan Dalami Peran Ketua DPRD DKI Jakarta

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan fakta persidangan suap reklamasi Teluk Jakarta akan terus didalami. Terlebih soal dugaan peran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang membagi-bagikan duit pengembang kepada anggota dewan.
"Iya, pasti itu (akan didalami). Secara bertahap nanti," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7).
Agus menegaskan, kasus ini tidak hanya akan berhenti pada mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi saja. Menurut Agus, rangkaian keterlibatan pihak lain dalam kasus ini juga akan diusut.
"Kan saya waktu itu ngomong puzzle-nya perlu digabung-gabungkan, iya kan?" tutur Agus.
Yang pasti, ia menambahkan, fakta persidangan juga akan dikembangkan penyidik. Bisa saja, kata dia, dalam waktu tidak terlalu lama akan ada penyelidikan baru.
"Bahkan mungkin penyidikan baru," tegas orang nomor satu di KPK ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan fakta persidangan suap reklamasi Teluk Jakarta akan terus didalami. Terlebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten