KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
Dedy Mandarsyah diketahui terakhir menyerahkan LHKPN kepada KPK pada 14 Maret 2024 untuk pelaporan periodik 2023. Dalam LHKPN itu, Dedy mengeklaim memiliki harta Rp 9,4 miliar.
Harta Dedy yang dilaporkan ke KPK terasa janggal terutama terkait tanah dan bangunan yang dimilikinya. Dedy Mandarsyah mengaku memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 33,8 meter persegi dengan harga yang tercantum masing-masing hanya sebesar Rp 200 juta. Selain itu, satu bidang tanah dan bangunan lainnya seluas 36 meter persegi di Jakarta Selatan disebut senilai Rp 350 juta.
Tanah dan bangunan Dedy di Jakarta Selatan lebih rendah dibanding harga mobil CR-V tahun 2019 yang dilaporkannya ke KPK. Mobil yang disebut Dedy sebagai hasil hadiah itu senilai Rp 450 juta. Selain itu, Dedy mengaku memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 830 juta, surat berharap Rp 670,7 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 6,7 miliar. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dalam proses analisis atau pemeriksaan LHKPN tersebut, KPK mendalami kebenaran harta Dedy Mandarsyah yang dilaporkan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan