KPK Pastikan Emir Moeis Bukan Tersangka Terakhir
Kamis, 11 Juli 2013 – 18:47 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis dipastikan bukan tersangka terakhir kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung.
Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi, masih mengembangkan kasus ini dan tidak akan berhenti pada penetapan dan penahanan politisi PDI Perjuangan itu saja.
Baca Juga:
"Kasus ini masih dikembangkan, belum berhenti pada titik IEM (Izedrik Emir Moeis) ini sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (11/7).
Dia menegaskan, sebaiknya menunggu saja sejauh mana perkembangan dan kemana arah pengembangan kasus ini.
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis dipastikan bukan tersangka terakhir kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan,
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers