KPK Pastikan Garap M Taufik Cs
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah elite DPRD DKI bakal diperiksa KPK terkait kasus suap pembahasan Raperda Zonasi dan Raperda Tata Ruang. Mereka adalah para anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.
Para anggota Balegda terkait dengan kasus ini karena mereka lah yang menggodok kemudian membahas raperda dengan pihak Pemprov DKI.
"Semua pihak yang terkait dengan kasus ini akan dipanggil untuk diperiksa penyidik," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/4).
Seperti diketahui, pembahasan Raperda Zonasi dan Raperda Tata Ruang antara Balegda dan Pemprov DKI selama ini berlangsung alot. Ada silang pendapat mengenai besaran kontribusi yang harus dibayarkan pengembang reklamasi.
Pemprov DKI ngotot minta pengembang memberi kontribusi ke pemerintah senilai 15 persen dari NJOP pulau yang mereka garap. Sementara Balegda menilai kontribusi yang diberikan cukup 5 persen saja.
"Saya disodorin kertas, isinya minta diubah hitungannya (kewajiban), dikonversi jadi lima persen, jadi jauh nilainya. Mereka buat cara perhitungan yang kalau pengertian itu diikuti, nilainya pasti lebih rendah dibandingkan nilai yang kami usulkan," kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati saat dihubungi, Sabtu (2/4) lalu.
Balegda sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Sementara politikus PDIP Merry Hotma duduk sebagai wakil ketua.
PDIP menyumbang anggota paling banyak dengan lima orang. Mereka antara lain Dwi Rio Sambodo, Yuke Yurike, Raja Natal Sitinjak, Wiliam Yani, dan Gembong Warsono.
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha