KPK Pastikan Garap Wali Kota Bandung
Senin, 29 April 2013 – 16:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wali Kota Bandung, Dada Rosada bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, saksi kasus korupsi yang sudah masuk dalam daftar cegah Imigrasi atas permintaan KPK, pasti akan diperiksa.
"Pasti diperiksa,karena sudah dicegah. Pasti diperiksa," tegas Johan, Senin (29/4) di kantornya.
Baca Juga:
Sekarang ini, lanjutnya, saksi-saksi kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung itu terus digarap KPK. Hanya saja, Johan mengaku belum mendapat jadwal pasti tentang tanggal pemeriksaan atas Dada. "Penyidik lebih tahu kapan seorang saksi itu diperiksa untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.
Karenanya Johan menegaskan, soal kapan Dada diperiksa juga tergantung kebutuhan penyidik. "Informasi itu penyidik yang tahu. Sampai hari ini belum ada jadwal untuk memeriksa Dada," kata dia lagi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wali Kota Bandung, Dada Rosada bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua
BERITA TERKAIT
- Tak Ada Susu di Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Jakarta
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- Kawendra, Gus Fawait, dan BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan