KPK Pastikan Irjen Djoko Susilo Tidak Diistimewakan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 13:34 WIB
Diketahui dalam kasus ini KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, selaku mantan Kepala Korlantas Polri. Selain itu KPK juga menjerat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka.
Baca Juga:
Persoalan muncul ketika sebagian tersangka di KPK juga menjadi tersangka Mabes Polri. Bahkan Polri juga ngotot ingin menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM ini. Sampai saat ini masing-masing baik KPK maupun Polri masih terus melakukan penyidikan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memastikan tersangka Irjen Djoko Suliso diperlakukan sama dengan tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons