KPK Pastikan Jerat Pemberi Suap
Miranda Bakal Diperiksa, Lima Tersangka Segera Ditahan
Minggu, 30 Januari 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihujani kritik karena hanya menjerat penerima suap dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Gultom. Namun KPK memastikan bahwa pemberi suap pasti akan diungkap. "Terkait kasus pemberian traveller cheque ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, pekan dapan akan ada perkembangan lagi. Bukan sekedar tersangka penerimanya," tulis Johan.
Setelah menyeret 19 tersangka suap yang semuanya politisi DPR periode 1999-2004 ke tahanan, mulai pekan depan KPK akan mengejar pihak pemberi suap. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa berkas penyidikan atas 25 tersangka suap termasuk 19 tersangka yang sudah ditahan sudah hampir rampung. "Pekan depan sudah ada yang dilimpahkan ke penuntut. Jadi penyidik KPK bisa fokus mengejar pemberi suap," kata Johan melalui layanan pesan BlackBerry, Sabtu (29/1) malam.
Baca Juga:
Saat ditanya kemungkinan pada pekan depan KPK akan mengumumkan tersangka pemberi suap. Johan belum bisa memastikannya. Ia hanya mengatakan, akan ada perkembangan terbaru dalam kasus yang lebih dikenal dengan Suap Pemilihan DGS BI itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihujani kritik karena hanya menjerat penerima suap dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan