KPK Pastikan Kasus Gaya Hedon Pj Bupati Bombana Masih Diproses
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan kasus pejabat hedon Pj Bupati Bombana Burhanudin dan keluarganya masih diproses.
KPK tak ingin setengah jalan, mengingat beberapa sebelumnya pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono sudah ditetapkan tersangka duluan.
"Yang pasti proses penyelidikan itu, kan, mengundang beberapa pihak untuk melengkapi peristiwa pidanya. Pihak yang korupsi tentunya, kami tentu akan menganalisis bahan keterangan dari bahan informasi dan data itu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/8).
Ketika disinggung soal penyelidikan terhadap bisnis anak PJ Bupati Bombana, Ali hanya menegaskan komisi antirasuah akan tetap transparan mengusut kasus ini.
"Ketika nanti tim berpendapat sudah cukup proses penyelidikan dan ditemukan peristiwa pidana korupsi dan itu jadi kewenangan KPK, proses berikutnya akan dilakukan gelar perkara ekspose," kata Ali.
KPK juga memiliki pertimbangan dalam menentukan tersangka terhadap sebuah kasus.
"Kemudian ditentukan apakah bisa naik pada proses penyidikan untuk menemukan siapa yang dipertanggungjawabkan," kata dia.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanudin bersama istrinya, Fatmawati Kasim Marewa, menjadi sorotan tajam pengguna medsos. Pasalnya, aksinya pamer gaya hidup mewah alias hedon, viral di medsos.
KPK menegaskan akan tetap transparan mengusut kasus gaya hidup hedon Pj Bupati Bombana.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi