KPK Pastikan Kasus Gaya Hedon Pj Bupati Bombana Masih Diproses
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan kasus pejabat hedon Pj Bupati Bombana Burhanudin dan keluarganya masih diproses.
KPK tak ingin setengah jalan, mengingat beberapa sebelumnya pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono sudah ditetapkan tersangka duluan.
"Yang pasti proses penyelidikan itu, kan, mengundang beberapa pihak untuk melengkapi peristiwa pidanya. Pihak yang korupsi tentunya, kami tentu akan menganalisis bahan keterangan dari bahan informasi dan data itu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/8).
Ketika disinggung soal penyelidikan terhadap bisnis anak PJ Bupati Bombana, Ali hanya menegaskan komisi antirasuah akan tetap transparan mengusut kasus ini.
"Ketika nanti tim berpendapat sudah cukup proses penyelidikan dan ditemukan peristiwa pidana korupsi dan itu jadi kewenangan KPK, proses berikutnya akan dilakukan gelar perkara ekspose," kata Ali.
KPK juga memiliki pertimbangan dalam menentukan tersangka terhadap sebuah kasus.
"Kemudian ditentukan apakah bisa naik pada proses penyidikan untuk menemukan siapa yang dipertanggungjawabkan," kata dia.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanudin bersama istrinya, Fatmawati Kasim Marewa, menjadi sorotan tajam pengguna medsos. Pasalnya, aksinya pamer gaya hidup mewah alias hedon, viral di medsos.
KPK menegaskan akan tetap transparan mengusut kasus gaya hidup hedon Pj Bupati Bombana.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok