KPK Pastikan Kasus Suap PT BA Masih Lanjut

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan KPK tidak akan menghentikan penyidikan suap petinggi PT Brantas Abipraya untuk penghentian kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dia mengatakan, penyidik masih terus bekerja untuk menuntaskan kasus yang juga terbongkar melalui operasi tangkap tangan ini.
"Proses masih berlanjut dan tidak perlu ditakutkan kasus diberhentikan oleh KPK," kata Laode di markas KPK, Selasa (12/4).
Dia mengatakan, KPK akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, terlepas ada sidang etik di kejaksaan atau tidak, kasus ini akan berjalan terus. "Kami terus mengumpulkan fakta, data dan bukti," jelas Agus, Selasa (12/4).
KPK sudah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu. Namun, hingga kini KPK belum ada tersangka tambahan.
KPK hanya menetapkan Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno dan seorang swasta, Marudut Pakpahan sebagai tersangka pemberi suap.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN