KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses

jpnn.com, JAKARTA - KPK Sebut Tak Ada Kendala Usut Dugaan Laporan Jampidsus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak ada kendala dalam mengusut laporan dugaan korupsi soal proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT. Asuransi Jiwasraya.
Artinya, sampai saat ini, KPK masih mengusut laporan yang telah masuk tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dugaan laporan rasuah Jampidsus Febrie Adriansyah, saat ini masih berada di Direktorat PLPM KPK.
"Sampai dengan saat ini, saya tidak diinfokan ada kendala. Tetapi memang masih di tahapannya, infonya masih di Direktorat PLPM," ujar Tessa Mahardhika di Gedung KPK pada Jumat (14/2).
Tessa mengakui sampai saat ini belum ada pihak yang dimintai klarifikasi terkait pelaporan Jampidsus tersebut. Namun, ia menegaskan semua laporan yang masuk ke KPK pasti ditindaklanjuti.
"(Saksi) Belum ada," kata Tessa.
Sebelumnya, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) dan sejumkah tokoh penggiat anti korupsi sepakat mendorong KPK mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau persekongkolan jahat dan/atau tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang yang kini menyeret Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Jubir KPK menjelaskan bahwa dugaan laporan rasuah Jampidsus Febrie Adriansyah, saat ini masih berada di Direktorat PLPM
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Sebuah Rumah di Yogyakarta
- KPK Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Mbak Ita Cs ke Jaksa Penuntut