KPK Pastikan Lima Tersangka TC Menyusul ke Rutan
Senin, 31 Januari 2011 – 18:48 WIB

KPK Pastikan Lima Tersangka TC Menyusul ke Rutan
Penetapan pembantaran dilakukan bagi tersangka yang sedang menjalani proses penyidikan biasa dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK. Bila seseorang berstatus tersangka dibantarkan, maka lama proses perawatan yang dijalaninya tidak akan dihitung dalam rentang waktu penahanan. (mur/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, lima tersangka suap kasus traveller cheque yang belum ditahan pada Jumat (28/1) pekan lalu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya