KPK Pastikan Panggil Menteri Yasonna Lagi
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
Pemanggilan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keterangan Yasonna sangat diperlukan dalam penyidikan proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Keterangan saksi (Yasonna) masih diperlukan, maka kami lakukan pemanggilan kembali," ujarnya di kantor KPK, Jumat (10/2).
Namun, Febri enggan memerinci jadwal pemanggilan politikus PDI Perjuangan itu.
"Itu (waktunya) salah satu yang sedang dipertimbangkan," kata pria berkacamata ini.
Sebelumnya, Yasonna dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dia kali pertama dipanggil, Jumat (3/2), tetapi tidak datang karena surat dari KPK baru diterima, Kamis (2/2).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD