KPK Pastikan Panggil Menteri Yasonna Lagi

KPK Pastikan Panggil Menteri Yasonna Lagi
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Pemanggilan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keterangan Yasonna sangat diperlukan dalam penyidikan proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

"Keterangan saksi (Yasonna) masih diperlukan, maka kami lakukan pemanggilan kembali," ujarnya di kantor KPK, Jumat (10/2).

Namun, Febri enggan memerinci jadwal pemanggilan politikus PDI Perjuangan itu.

 "Itu (waktunya) salah satu yang sedang dipertimbangkan," kata pria berkacamata ini.

Sebelumnya, Yasonna dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dia kali pertama dipanggil, Jumat (3/2), tetapi tidak datang karena surat dari KPK baru diterima, Kamis (2/2).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News