KPK Pastikan Panggil Rusli Zainal
Kamis, 12 April 2012 – 17:38 WIB
"KPK telah ajukan permohonan cegah pada Imigrasi, perintah untuk lakukan pencegahan kepada Rusli Zainal dan Lukman Abbas. Pencegahan dimaksud agar sewaktu waktu yg bersangkutan diperiksa KPK tidak sedang berada di luar negeri," kata Johan Budi kepada JPNN.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, KPK berencana memanggil Gubernur Riau M Rusli Zainal untuk dimintai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran