KPK Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 Masih Berjalan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Augusta Westland (AW) 101 terus berjalan.
Tak ada alasan bagi KPK menghentikan penyidikan kasus tersebut.
"Saat ini, penyidikan perkara dimaksud masih berjalan dan tetap dilakukan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (17/2).
Dia menegaskan bahwa meskipun ada pihak lain menghentikan kasus tersebut, KPK tidak mengikutinya.
"Penghentian penyidikan oleh penegak hukum lain tentu tidak memengaruhi proses penyidikan yang sedang KPK lakukan saat ini," tandas dia.
Dia menjelaskan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan penyidik KPK.
Penyidik juga berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang untuk menghitung kerugian negara.
"Penanganan perkara tersebut naik ke proses penyidikan oleh KPK karena kami telah memiliki bukti permulaan yang cukup," ungkapnya.
KPK terus memproses penyidikan kasus dugaan rasuah pengadaan Helikopter Augusta Westland (AW) 101. KPK tinggal menunggu hasil kerugian negara.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya