KPK Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 Masih Berjalan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Augusta Westland (AW) 101 terus berjalan.
Tak ada alasan bagi KPK menghentikan penyidikan kasus tersebut.
"Saat ini, penyidikan perkara dimaksud masih berjalan dan tetap dilakukan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (17/2).
Dia menegaskan bahwa meskipun ada pihak lain menghentikan kasus tersebut, KPK tidak mengikutinya.
"Penghentian penyidikan oleh penegak hukum lain tentu tidak memengaruhi proses penyidikan yang sedang KPK lakukan saat ini," tandas dia.
Dia menjelaskan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan penyidik KPK.
Penyidik juga berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang untuk menghitung kerugian negara.
"Penanganan perkara tersebut naik ke proses penyidikan oleh KPK karena kami telah memiliki bukti permulaan yang cukup," ungkapnya.
KPK terus memproses penyidikan kasus dugaan rasuah pengadaan Helikopter Augusta Westland (AW) 101. KPK tinggal menunggu hasil kerugian negara.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua